PEMILU DI INDONESIA
Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Di negara kita tercinta Negara Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Suatu sistem pemerintahan dengan presiden yang bertugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Presiden di Negara Indonesia mempunyai masa jabatan selama 5 tahun per periode dan juga dibolehkan menjabat paling lama selama 2 periode. Di tahun 2024 ini menjadi tahun politik dikarenakan di tahun ini ada pemilihan presiden yang ke-8. Dikarenakan presiden ke-7 Bapak Joko Widodo di tahun 2024 ini akan purna tugas sebagai presiden. Banyak TPS yang akan tersedia pada Pemilu yang akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024.
Pada Pemilu kemarin tepatnya bulan April 2019 terjadi hal yang sangat mengerikan dikarenakan banyak petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan dan juga over dalam bertugas. Dilansir dari kompas.com sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5175 sakit. Hal tersebut sangatlah miris pemilu yang seharusnya melihat pemimpin baru tapi malah terjadi hal yang tidak diinginkan.
Saya berharap pada Pemilu
kali ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan pastinya terkendali. Saya juga
berharap siapa saja yang memimpin nanti dapat menjadikan kita lebih maju dan
hal yang saya sangat inginkan ialah pemimpin yang dapat mendengar suara rakyatnya.
Karena di Negara Indonesia sendiri menggunakan Sistem Demokrasi yang artinya
"Dari rakyat, Oleh rakyat, Untuk rakyat".
Penulis : Andhika Rizky Putra Agustina (Anggota RTL Kajian dan Gerakan)